Home

SEPUTAR KOTA SOLO

                             KOTA SOLO ONLINE

 

Sejarah Kota SOLO

                                        Balaikota Surakarta


    Surakarta, juga disebut Solo atau Sala, adalah kota yang terletak di provinsi Jawa Tengah, Indonesia yang berpenduduk 503.421 jiwa (2010)[1] dan kepadatan penduduk 13.636/km2. Kota dengan luas 44 km2 ini berbatasan dengan Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Boyolali di sebelah utara, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sukoharjo di sebelah timur dan barat, dan Kabupaten Sukoharjo di sebelah selatan.[2]. Sisi timur kota ini dilewati sungai yang terabadikan dalam salah satu lagu keroncong, Bengawan Solo. Bersama dengan Yogyakarta, Solo merupakan pewaris Kerajaan Mataram yang dipecah pada tahun 1755.

    Nama Surakarta digunakan dalam konteks formal, sedangkan nama Solo untuk konteks informal. Akhiran -karta merujuk pada kota, dan kota Surakarta masih memiliki hubungan sejarah yang erat dengan Kartasura. Nama Solo berasal dari nama desa Sala. Ketika Indonesia masih menganut Ejaan Repoeblik, nama kota ini juga ditulis Soerakarta. Nama "Surakarta" diberikan sebagai nama "wisuda" bagi pusat pemerintahan baru ini. (Catatan-catatan lama menyebut bentuk antara "Salakarta"

 

Gapura Keraton Surakarta Hadiningrat

 

    Eksistensi kota ini dimulai di saat Kesultanan Mataram memindahkan kedudukan raja dari Kartasura ke Desa Sala, di tepi Bengawan Solo. Secara resmi, keraton mulai ditempati tanggal 17 Februari 1745. Akibat perpecahan wilayah kerajaan, di Solo berdiri dua keraton: Kasunanan Surakarta dan Praja Mangkunegaran, menjadikan kota Solo sebagai kota dengan dua administrasi. Kekuasaan politik kedua kerajaan ini dilikuidasi setelah berdirinya Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Selama 10 bulan, Solo berstatus sebagai daerah setingkat provinsi, yang dikenal sebagai Daerah Istimewa Surakarta. Selanjutnya, karena berkembang gerakan antimonarki di Surakarta serta kerusuhan, penculikan, dan pembunuhan pejabat-pejabat DIS, maka pada tanggal 16 Juni 1945 pemerintah RI membubarkan DIS dan menghilangkan kekuasaan raja-raja Kasunanan dan Mangkunagaran. Status Susuhunan Surakarta dan Adipati Mangkunegara menjadi rakyat biasa di masyarakat dan Keraton diubah menjadi pusat pengembangan seni dan budaya Jawa. Kemudian Solo ditetapkan menjadi tempat kedudukan dari residen, yang membawahi Karesidenan Surakarta (Residentie Soerakarta) dengan luas daerah 5.677 km². Tanggal 16 Juni diperingati sebagai hari jadi Kota Solo era modern. Setelah Karesidenan Surakarta dihapuskan pada tanggal 4 Juli 1950, Surakarta menjadi kota di bawah administrasi Provinsi Jawa Tengah. Semenjak berlakunya UU Pemerintahan Daerah yang memberikan banyak hak otonomi bagi pemerintahan daerah, Surakarta menjadi daerah berstatus kota otonom.

 

Mangkunegaran tempo doeloe

 

    Solo juga dikenal sebagai daerah tujuan wisata yang biasa didatangi oleh wisatawan dari kota-kota besar. Biasanya wisatawan yang berlibur ke Yogyakarta dan candi Borobudur/Prambanan juga akan singgah di Solo, atau sebaliknya. Tujuan wisata utama kota Solo adalah Keraton Surakarta, Keraton Mangkunegaran, dan pasar-pasar tradisionalnya. Di Solo terdapat beberapa citywalk yang ditujukan untuk pejalan kaki dan pengendara sepeda, antara lain di koridor Ngarsopuro, di sepanjang jalan Slamet Riyadi sepanjang 6-7 km dan selebar 3 m, dan di sepanjang jalan Perintis Kemerdekaan. Tempat-tempat yang ditunjuk sebagai citywalk tidak boleh dilalui oleh kendaraan bermotor.

    Solo terkenal dengan banyaknya jajanan kuliner tradisional. Beberapa makanan khas Surakarta antara lain: nasi liwet, nasi timlo, nasi gudeg (sedikit berbeda dengan gudeg Yogyakarta), cabuk rambak, selat Solo, srabi Solo, intip, tengkleng, bakpia Balong, roti mandarin toko kue Orion, wedang asle yaitu minuman hangat dengan nasi ketan, bakso Solo, dll.